Jumat, 28 April 2017

Tugas 3 Etika & Profesionalisme TSI

1.    Modal               
Adalah sesuatu yang digunakan untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha. Modal ini bisa berupa uang dan tenaga / keahlian.
Tagret Market          
Sekelompok konsumen atau pelanggan yang secara khusus menjadi sasaran usaha pemasaran bagi sebuah perusahaan.
Differensiasi          
Tindakan merancang satu set perbedaaan yang berarti untuk membedakan penawaran perusahaan dari penawaran pesaing.
Hiring              
Hiring adalah suatu kegiatan untuk melakukan pengadaan pegawai melalui proses rekruitmen, selection and placement. Hiring juga merupakan salah satu fungsi operasional dari Manajemen Sumber Daya manusia ( MSDM ) manajemen.
Kontak Kerja          
Suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban.
Proses Pengadaan  
Memperoleh barang ataupun jasa dari pihak di luar organisasi.  
Kontrak Bisnis            
Adalah ikatan kesepakatan antara 2 pihak atau lebih yang di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis yang dibuat untuk melakukan sesuatu hal.
Pakta Integritas (MoU)    
Pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Contoh         :
PT. Sampurna Hijau merupakan perusahaan penyedia barang dan jasa yang memiliki modal untuk kemudian bekerja sama dengan perusahaan lain. Kemudian target market mereka adalah PT. Pembangunan Jaya Ancol. Differensiasi yang dilakukan oleh perusahaan kami (PT. Sampurna Hijau) adalah memberikan penawaran dengan berbasis kualitas kesesuaian yang tinggi. Kemudian dilakukan proses hiring untuk melakukan recuirtment pegawai. Setelah dilakukan recuirtment, antara pegawai dengan perusahaan melakukan kesepakatan, dan pegawai pun menandatangani kontrak kerja. Setelah itu, pegawai melakukan proses pengadaan yang mana proses ini untuk mencari barang dan jasa dari pihak diluar perusahaan. Setelah didapat pihak yang mau bekerja sama dengan PT. Sampurna Hijau maka dilakukan kontrak  bisnis untuk menyepakati mengenai harga dan lain-lainya. Kemudian PT. Sampurna Hijau membuat pakta integritas yang mana pakta integritas adalah sebuah peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi.

2.    Standrisasi Profesi Model SRIG-PS SEARCC

SRIG-PS dibentuk untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya pada bidang ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global.

SRIG-PS diharapkan dapat memberikan hasil sebagai berikut :
• Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
• Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
• Panduan metode sertifikasi dalam TI
• Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC

Pembentukan Kode Etik :
Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC.

Adapun profesi dari bidang IT yang saya minati adalah Sistem Analis. Sistem Analis merupakan seseorang yang bertugas menganalisa suatu sistem yang akan diimplementasikan atau diterapkan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
Deskripsi Kerja Profesi IT (Sistem Analis) adalah :
• Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing.
• Bertugas mengumpulkan informasi untuk menganalisa dan mengevaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem.
• Mempersiapkan flowchart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
• Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian.

3.    Sertifikasi IT adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada individu yang memiliki keahlian di bidang IT, bentuk penghargaannya berupa sertifikat khusus. Dan untuk sertifikasi yang saya minati di bidang IT adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh Institute for Certification of Computing Professionals (ICCP), yaitu Certified Systems Professional (CSP), yang merupakan sertifikasi untuk para profesional yang bekerja pada bidang analis desain dan pengembangan komputer berbasis komputer. Karena saya ingin bekerja pada bidang tersebut.

Adapun referensi artikel yang saya baca untuk menyelesaikan jawaban no 1-3 diatas adalah sebagai berikut :

http://bumn.go.id/ptpn6/berita/0-Contoh-PAKTA-INTEGRITAS-untuk-Penyedia-Barang-Jasa , dilihat pada jumat, 28 April 2017
http://denyhad.blogspot.co.id/2016/06/model-pengembangan-standar-profesi.html , dilihat pada jumat, 28 April 2017
https://eproc.ancol.com/Download/SuratPernyataan.pdf , dilihat pada jumat, 28 April 2017
https://freezcha.wordpress.com/2011/04/15/pengadaan/ , dilihat pada jumat, 28 April 2017
http://lsp.unair.ac.id/skema-sertifikasi-analisis-dan-desain-sistem-informasi/ , dilihat pada jumat, 28 April 2017
http://ndangpur23.blogspot.co.id/2014/06/dasar-kontrak-bisnis.html , dilihat pada jumat, 28 April 2017
https://wahyuprasetyo89.wordpress.com/2011/05/10/standar-profesi-acm-dan-ieee/ , dilihat pada jumat, 28 April 2017
http://www.wikiapbn.org/pakta-integritas/ , dilihat pada jumat, 28 April 2017
/https://eptikithlw6.wordpress.com/cybercrime-it/sertifikasi-it/ , dilihat pada minggu 7 Mei 2017
http://tamipujiutami.blogspot.co.id/2013/06/sertifikasi-it.html , dilihat pada minggu 7 Mei 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar